Jumat, 03 Juli 2015

Hubungan Manusia dan Kebudayaan




Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok, dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.

Hubungan Manusia dan Kebudayaan

Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.

Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.

Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai :

  • penganut kebudayaan,
  • pembawa kebudayaan,
  • manipulator kebudayaan, dan
  •  pencipta kebudayaan.

Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,

Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
• Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilaSi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
• Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
• Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
• Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.
berikut skema antara manusia dengan kebudayaan agar dapat lebih mudah dalam memahaminya lagi :


Tiga Wujud Kebudayaan Menurut Dimensi Wujudnya
  1. kompleks gagasan 
  2. konsep 
  3. pikiran manusia 
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.


KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ? Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah itu akan tercipta sebuah kebudayaan-kebudayaan Selain itu, kebudayaan juga mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai :
  • Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompoknya 
  • Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain 
  • Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia 
  • Pembeda manusia dan binatang 
  • Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berperilaku didalam pergaulan 
  • Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubunagn dengan orang lain 
  • Sebagai modal dasar pembangunan

Sumber Referensi :

Rabu, 01 April 2015

Review film : Jalan-Jalan Men Episode Bandung

Dalam film pendek yang berdurasi kurang lebih 16 menit ini bercerita tentang Jebraw dan Nayya beserta tim nya yang mereka sebut tim epic yang melakukan trip ke Bandung. Nayya yang mengajak Jebraw untuk pergi ke Bandung ingin menunjukkan betapa kreatifnya kota Bandung. Setelah sesampainya Jebraw di kota Bandung Nayya mengajak Jebraw keliling kota Bandung, seperti ke galeri seni Selasar Sunaryo atau lebih dikenal dengan Selasar Sunaryo Art Space (SSAS).


 screenshot 1


yaitu sebuah ruang dan organisasi nirlaba yang bertujuan mendukung pengembangan praktik dan pengkajian seni dan kebudayaan visual di Indonesia. Dididirikan pada tahun 1998 oleh Sunaryo, SSAS aktif menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada edukasi publik. Dengan arahan dan dukungan dari Yayasan Selasar Sunaryo, fokus utama SSAS adalah pada penyelenggaraan program-program seni rupa kontemporer, melalui pameran, diskusi, residensi dan lokakarya.

Sebagai pusat kebudayaan, SSAS menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan disiplin-disiplin seni lain seperti desain, kriya, seni pertunjukan, sastra, arsitektur, dan lain sebagainya. Selain memajang koleksi permanen, SSAS juga menyelenggarakan pameran-pameran tunggal atau bersama yang menampilkan karya-karya para seniman muda dan senior, dari Indonesia maupun mancanegara.
Semua jenis kegiatan di SSAS—mencakup program anak-anak, konser musik, pementasan tetaer, pemutaran film, pembacaan karya sastra, ceramah dan berbagai aktivitas lainnya—dirancang berdasarkan arahan dari Dewan Pertimbangan Kuratorial yang terdiri dari para akademisi, kritikus dan praktisi seni. SSAS juga berkiprah dalam jejaring seni rupa kontemporer internasional melalui kerjasama dengan berbagai insitusi di luar negeri. 
Sunaryo sendiri adalah salah satu seniman Indonesia, dia lahir di Banyumas tanggal 15 Mei 1943, anak kedua dari tujuh bersaudara. Segala cerita kesuksesannya dalam dunia seni berawal dari sebuah sabak (alat tulis terbuat dari batu berbentuk papan tipis untuk ditulis), yang tertinggal di kelasnya ketika dia duduk di kelas 1 SD. Bergegas dia mengambil sabaknya, ketika itu dia menemukan di belakang pintu sebuah gambar pemandangan. Itulah lukisan pertama yang masih terekam olehnya dalam ingatan hingga kini.
setelah tim Jalan Jalan Men selesai mengeksplorasi SSAS tim Jalan Jalan Men pun melanjutkan perjalanan mereka ke Saung Angklung Udjo. Saung Angklung Udjo (SAU) adalah suatu tempat yang merupakan tempat pertunjukan, pusat kerajinan tangan dari bambu, dan workshop instrumen musik dari bambu. Selain itu, SAU mempunyai tujuan sebagai laboratorium kependidikan dan pusat belajar untuk memelihara kebudayaan Sunda dan khususnya angklung.
screenshot 2
screenshot 3
Didirikan pada tahun 1966 oleh Udjo Ngalagena dan istrinya Uum Sumiati, dengan maksud untuk melestarikan dan memelihara seni dan kebudayaan tradisional Sunda. Berlokasi di Jalan Padasuka 118, Bandung Timur Jawa Barat Indonesia.
Dengan suasana tempat yang segar udaranya dan dikelilingi oleh pohon-pohon bambu, dari kerajinan bambu dan interior bambu sampai alat musik bambu.
Disamping pertunjukan rutin setiap sore, Saung Angklung Udjo telah berkali-kali mengadakan pertunjukan khusus yang dilakukan pada pagi atau siang hari. Pertunjukkan tersebut tidak terbatas diadakan di lokasi Saung Angklung Udjo saja, tetapi berbagai undangan tampil di berbagai tempat baik di dalam maupun di luar negeri, pada bulan Agustus tahun 2000 di Sasana Budaya Ganesha ITB, Bandung, Saung Angklung Udjo mengadakan konser kolaborasi dengan penyanyi cilik yang dijuluki Shirley Temple-nya Indonesia, yaitu Sherina.
Saung Angklung Udjo tidak terbatas pada hanya menjual seni pertunjukan saja, berbagai produk alat musik bambu tradisional (angklung,arumba, calung dan lainnya) dibuat dan dijual kepada para pembeli.
dari film berdurasi pendek ini pun kita dapat tahu sedikit tentang proses dan cara pembuatan angklung, ada juga fakta bahwa semua alat-alat musik tersebut terbuat dari bambu hitam dan proses pengeringan selama 1 tahun baru bambu dapat dipahat dan ada juga fakta bahwa lama pembuatan 1 angklung berkisaran selama 3 jam dan info-info lainnya. setelah itu tim Jalan Jalan Men menonton sebuah pertunjukkan yang rutin setiap sore diadakan oleh Saung Angklung Udjo. Dalam pertunjukkkan itu banyak sekali memperlihatkan kebudayaan - kebudayaan khas sunda dan di pertunjukkan tersebut Tim Jalan Jalan Men dan juga seluruh pengunjung diajarkan bagaimana cara memainkan angklung. 
Dalam film pendek ini pengambilan gambar sangat bagus sehingga keindahan kota Bandung sangat jelas terlihat dari pengambilan gambar sehingga sangat menarik penonton untuk berkunjung ke kota Bandung. Cara pembawaan acara yang santai, lucu, dan menyegarkan juga sangat menhibur untuk para penontonnya serta info-info yang menarik meskipun info-info yang diberikan kurang detail. Dari film pendek ini kita dapat lebih mengetahui tentang budaya-budaya dalam negeri khususnya dalam film pendek ini adalah kebudayaan Sunda.

Minggu, 25 Januari 2015

Pengertian, Fungsi dan Keterkaitan Agama dengan Masyarakat

A. Pengertian dan Fungsi Agama


Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan.Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1.    Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2.    Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3.    Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural

Fungsi :
  • Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  • Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
  • Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  • Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
  • Pedoman perasaan keyakinan
  • Pedoman keberadaan
  • Pengungkapan estetika (keindahan)
  • Pedoman rekreasi dan hiburan
  • Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.
B. Keterkaitan Agama dengan Masyarakat

Telah kita ketahui di Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu di Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.

Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.


Sumber : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama#Fungsi 
http://eliana-hubunganagamadanmasyarakat.blogspot.com/ 

 

Minggu, 11 Januari 2015

KETERKAITAN ANTARA ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DENGAN KEMISKINAN

Sebelum kita membahas lebih lanjut apa keterkaitan antara ilmu pengetahuan teknologi dengan kemiskinan mari kita mencari tahu terlebih dahulu apa itu yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan teknologi dan apa yang dimaksud dengan kemiskinan. 

A. Pengertian Ilmu Pengetahuan Teknologi


Yang dimaksud dengan atau pengertian tentang ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang didasarkan atas fakta-fakta di mana pengujian kebenarannya diatur menurut suatu tingkah laku sistem. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu.Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya  adalah :
  • Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.
  • Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak.
  • Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.
  • Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
  • Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yang mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika .... maka “.
  • Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.
Teknologi, teknologi merupakan berasal dari bahasa Yunani, yaitu tekne, yang berari pekerjaan, dan logos, berarti suatu studi peralatan, prosedur dan metode yang digunakan pada berbagai cabang industri. Berikut ini definisi teknologi menurut para ahli:
  • Menurut Prayitno dalam Ilyas (2001), teknologi adalah seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang digunakan dalam waktu dan tempat tertentu maupun untuk memenuhi kebutuhan manusia
  • Menurut Mardikanto (1993), teknologi adalah suatu perilaku produk, informasi dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu dalam rangka mendorong terjadinya perubahan individu dan atau seluruh warga masyarakat yang bersangkutan. 
  • Wikipedia.org mendefenisikan teknologi merupakan perkembangan suatu media / alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta mengendalikan suatu masalah.
Kesimpulannya, ilmu pengetahuan mempunyai teori-teori atau rumus-rumus yang tetap, dan teknologi merupakan praktek atau ilmu terapan dari teori-teori yang berasal dari ilmu pengetahuan. Jadi ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai saling mempunyai hubungan. Jika tidak ada ilmu pengetahuan, teknologi tidak akan ada.
B. Pengertian Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang lainnya.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang ini dapat diatasi dengan mencari objek penghasilan di luar profesi secara halal. Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.
 C. Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan Teknologi dengan Kemiskinan
Ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini dari tahun ke tahun, dan dari hari ke hari semakin berkembang pesat. Tidak dapat dipungkiri bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sangatlah bermanfaat untuk kepentingan kehidupan kita. Untuk segala sesuatu iptek selalu pergunakan. Apakah dengan lebih maju dan berkembangnya IPTEK akan memotivasi manusia untuk lebih maju lagi ? Apakan IPTEK mudah untuk didapatkan ? Adakah keterkaitan antara IPTEK dengan kemiskinan ?
Ilmu pengetahuan haruslah dapat dikemukakan, harus dimegerti secara umum sehingga kita dapat memahami ilmu pengetahuan dengan mudah. Didalam kehidupan kita, kita tidak pernah terlepas dengan manfaat ilmu pengetahuan. Kita manusian memiliki akal pikiran yang merupakan dasar adanya ilmu pengetahuan. Dengan ini pula dapat mempermudah kita untuk melalukan sesuatu atau menghasilkan sesuatu. Ilmu pengetahuan sangatlah berguna bagi kita semua. Hal yang bersifat negatif maupun positif tidak terlepas dari segala sesuatu, begitu pula dengan IPTEK. Teknologi akan dapat berguna jika dimanfaatkan dengan baik. IPTEK tentunya dapat memotivasi masyarakat untuk lebih maju lagi. Karena iptek sungguh sangat menarik perhatian. Perkembangan yang terjadi sekarang ini dapat menjadikan masyarakat memiliki pandangan atau wawasan yang lebih luas. IPTEK berkembang dengan sendirinya tentunya dengan dikembangkan oleh orang-orang yang berpengalaman. Iptek sangat lah mudah untuk didapatkan, dimana pun dan kapan pun kita dapat memperoleh iptek. Itu pula jikalau kita menginginkan nya.
IPTEK pula tidak terlepas dari kemiskinan dan kemiskinan tidak telepas pula dari kehidupan masyarakat. Kemiskinan dalam bidang ekonomi selalu menjadi kendala di negara-negara berkembang. Sangat sulit negara untuk memberantas kemiskinan. Sebenarnya jika kita semua memanfaatkan iptek maka kita semua dapat memberantas kemiskinan yang ada. Tidak akan ada lagi pengamen, pengemis, dan pekerjaan yang lainnya yang tidak layak terjadi. Kemiskinan terjadi karena rendahnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan yang rendah.
Semua dapat teratasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan tekat yang kuat kita akan dapat mencapai kesejahteraan. Untuk mencapai kesejahteraan tidaklah diukur dengan harta benda yang kita miliki, kedudukan, dan kekuasaan tetapi dengan niat yang tulus dan keinginan yang besar untuk mendapatkan titik tertinggi.
Sumber :
 


Sabtu, 27 Desember 2014

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

A. PERTENTANGAN SOSIAL
  1. Definisi Pertentangan Sosial
Istilah pertentangan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti percekcokan, perselisihan, konflik. Dalam pustaka Sosiologi, ada banyak definisi mengenai pertentangan sosial. Berikut adalah beberapa di antaranya :
  1. Pertentangan sosial adalah perselisihan mengenai nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan berkenaan dengan status, kuasa, dan sumber-sumber kekayaan yang persediaannya terbatas. Pihak-pihak yang sedang berselisih tidak hanya bermaksud untuk memperoleh sumber-sumber yang diinginkan, tetapi juga memojokkan, merugikan atau menghancurkan lawan mereka. (Lewis A. Coser)
  2. Pertentangan sosial adalah suatu proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi apa yang menjadi tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan. (Leopold von Wiese)
  3. Pertentangan sosial adalah konfrontasi kekuasaan/kekuatan sosial. (R.J. Rummel)
  4. Pertentangan sosial adalah kondisi yang terjadi ketika dua pihak atau lebih menganggap ada perbedaan ‘posisi’ yang tidak selaras, tidak cukup sumber, dan/atau tindakan salah satu pihak menghalangi, mencampuri atau dalam beberapa hal membuat tujuan pihak lain kurang berhasil. (Duane Ruth-Heffelbower)
     2. Pemahaman Teoretik Mengenai Konflik Sosial

Ada dua sudut pandang yang umumnya digunakan untuk memahami kenyataan pertentangan dalam masyarakat, yaitu pendekatan konsensus (teori fungsional-struktural) dan pendekatan konflik (teori konflik).

Faktor Penyebab Pertentangan Sosial
Menurut Loepold von Wiese dan Howard Becker, secara umum ada empat faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya pertentangan, yaitu :
  • Perbedaan individual
  • Perbedaan kebudayaan
  • Perbedaan kepentingan
  • Perubahan sosial 
Sementara itu, menurut teori konflik, penyebab utama terjadinya pertentangan sosial adalah adanya perbedaan atau ketimpangan hubungan-hubungan kekuasaan dalam masyarakat yang memunculkan diferensiasi kepentingan. Secara lebih rinci, faktor-faktor penyebab pertentangan menurut teori ini adalah sebagai berikut :
  • Ketidakmerataan distribusi sumber-sumber daya yang terbatas dalam masyarakat.
  • Ditariknya kembali legitimasi penguasa politik oleh masyarakat kelas bawah.
  • Adanya pandangan bahwa konflik merupakan cara untuk mewujudkan kepentingan.
  • Sedikitnya saluran untuk menampung keluhan-keluhan masyarakat kelas bawah serta lambatnya mobilitas sosial ke atas.
  • Melemahnya kekuasaan negara yang disertai dengan mobilisasi masyarakat bawah dan/atau elit.
  • Kelompok masyarakat kelas bawah menerima ideologi radikal.
Fungsi dan Akibat Konflik
George Simmel menyatakan bahwa masyarakat yang sehat tidak hanya membutuhkan hubungan sosial yang sifatnya integratif dan harmonis, tetapi juga membutuhkan adanya pertentangan (Veeger, 1990). Berdasarkan pandangan Simmel tersebut, Lewis Coser dan Joseph Himes melakukan studi lebih lanjut mengenai fungsi positif pertentangan bagi kelangsungan masyarakat. Menurut Coser (1956), pertentangan memiliki fungsi positif, yaitu :
  • Pertentangan akan meningkatkan solidaritas sebuah kelompok yang kurang kompak.
  • Pertentangan dengan kelompok tertentu akan melahirkan kohesi dengan kelompok lainnya dalam bentuk   aliansi. Misalnya, pertentangan antara Perancis dengan Amerika Serikat tentang serangan ke Irak memunculkan kohesi yang lebih solid antara Perancis dan Jerman.
  • Pertentangan di dalam masyarakat biasanya akan menggugah warga yang semula pasif untuk kemudian memainkan peran tertentu secara lebih aktif.
  • Pertentangan juga memiliki fungsi komunikasi.
Sementara itu, menurut Himes (Schaefer & Lamm, 1998), konflik memiliki fungsi sebagai berikut :
  • Secara struktural, pertentangan dapat mengubah keseimbangan kekuasaan antara kelompok dominan dan kelompok minoritas.
  • Dari sisi komunikasi, pertentangan meningkatkan perhatian masyarakat terhadap hal yang dipersengketakan dalam pertentangan, meningkatkan kesediaan media massa untuk memberitakannya, memungkinkan masyarakat memperoleh informasi baru, dan mengubah pola komunikasi berkenaan dengan hal tersebut.
  • Dari sisi solidaritas, pertentangan akan meningkatkan dan memantapkan solidaritas di antara kelompok minoritas.
  • Dari sisi identitas, pertentangan akan menumbuhkan kesadaran mengenai siapa mereka dan mempertegas batas-batas kelompok.
Meskipun memberikan fungsi positif, namun dalam kenyataannya pertentangan sering kali menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Adanya pertentangan sosial mengakibatkan terhentinya kerja sama yang sebelumnya terjalin di antara para pihak yang terlibat pertentangan. Lebih buruk lagi, pertentangan yang disertai dengan kekerasan sering kali mengakibatkan hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya ada dua macam pertentangan, yaitu pertentangan fungsional dan pertentangan destruktif. Pertentangan fungsional adalah pertentangan yang berdampak positif bagi perkembangan masyarakat. Pertentangan ini biasanya terjadi tanpa diwarnai kekerasan. Sedangkan pertentangan destruktif adalah pertentangan yang merusak kehidupan sosial. Pertentangan ini umumnya disertai dengan kekerasan sehingga sering disebut sebagai kekerasan sosial.

 B. INTEGRASI MASYARAKAT 
  1. Pengertian Integrasi Sosial
  • Istilah integrasi berasal dari kata “integration”, yang berarti keseluruhan. Menurut Banton Integrasi didefinisikan sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberi makna penting pada perbedaan ras tersebut. Hak dan kewajiban yang terkait dengan ras seseorang hanya terbatas pada bidang tertentu saja dan tidak ada sangkut pautnya dengan bidang pekerjaan atau status yang diraih dengan usaha. Dalam hal ini hanya berkaitan dengan perbedaan fisiknya (ciri-ciri badaniah) saja.
  • Sedangkan definisi integrasi menurut Maurie adalah interpendensi (kesalingtergantungan) yang lebih rapat antara bagian-bagian dari organisme hidup atau antara anggota-anggota di dalam masyarakat. Jadi, di dalam integrasi tercipta suatu penyatuan hubungan antara individu-individu sebagai anggota dari suatu kelompok dalam masyarakat yang harmonis.
  • Integrasi menurut Paul Horton adalah proses pengembangan masyarakat di mana segenap kelompok ras dan etnik mampu berperan serta secara bersama-sama dalam kehidupan budaya dan ekonomi. Jadi, integrasi sosial adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.   
      2.  Faktor Pendorong Integrasi Sosial

Faktor-faktor yang mendukung integrasi sosial di Indonesia antara lain:
  1. Adanya rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi. Kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat hendaknya menyadari bahwa mereka memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, sehingga dapat meminimalisir adanya keinginan-keinginan dari kelompok suku bangsa untuk memisahkan diri dari NKRI.
  2. Pengorbanan. Pengorbanan bertujuan untuk mempertahankan kestabilan integrasi
  3. Toleransi di dalam kelompok sosial. Toleransi berarti membiarkan orang lain atau kelompok lain berbuat sesuai dengan aturan atau keinginan tanpa ada campur tangan dari pihak lain.
  4. Kesediaan untuk mencapai konsensus
  5. Mengidentifikasikan akar persamaan diantara kultur-kultur etnis yang ada
  6. Kemampuan segenap kelompok yang ada untuk berperan secara bersama-sama dalam kehidupan budaya dan ekonomi
  7. Mengakomodasi timbulnya keban
  8. Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama. Dalam hal ini adalah pancasila. Pancasila hendaknya dijadikan pegangan, pedoman, dan tujuan dari semua kelompok yang ada serta menjadi nilai kehidupan yang mengatur kehidupan berbangsa.
  9. gkitan etnis
  10. Upaya yang kuat dalam melawan prasangka dan diskriminasi
  11. Menghilangkan pengkotak-kotakan kebudayaan.
     3.  Bentuk-bentuk Integrasi Sosial

Integrasi sosial mempunyai dua bentuk yaitu:
  1. Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai ciri khas kebudayaan asli.
  2. Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

Syarat Terbentuknya Integrasi Sosial

Ada beberapa syarat terbentuknya integrasi sosial, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Menyatukan Perbedaan
    Dalam proses menuju integrasi diperlukan usaha yang sungguh-sungguh untuk menyatukan segala perbedaan, karena masyarakat yang multikultural memiliki beragam kepentingan dan keinginan yang berbeda-beda. Mengintegrasikan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat bukanlah berarti menghilangkan keanekaragaman kelompok, akan tetapi penyatuan dengan tetap menjaga keanekaragaman fisik, sosial, dan budaya sebagai bagian dari khasanah bangsa.

  2. Pencapaian Konsensus Mengenai Nilai dan Norma
    Pencapaian konsensus mengenai nilai dan norma sebagai unsur pokok dalam kehidupan bermasyarakat juga merupakan faktor yang turut memengaruhi keberhasilan dari proses integrasi. Karena apabila tidak ada kesepakatan bersama mengenai nilai dan norma yang akan menjadi pandangan, ukuran, dan pedoman dalam menjalin hubungan antarkelompok akan memunculkan ego kelompoknya sendiri.
Disintegrasi sosial dan bangsa merupakan momok yang paling menakutkan dalam upaya-upaya mencapai intergrasi. Karena masyarakat multikultural memiliki potensi konflik yang tidak kalah besarnya dibandingkan dengan potensi penyatuan. Integrasi yang dibangun di atas pondasi-pondasi perbedaan bisa saja menjadi bumerang bagi tercapainya Integrasi. Maka dari itu diperlukan suatu kecermatan dan perhatian yang lebih di dalam memperlakukan masing-masing kelompok yang terdapat di masyarakat.

Sumber :
=> http://sosiopedia.wordpress.com/materi-2/kelas-xi/semester-i/konflik-sosial/
=> http://www.zonasiswa.com/2014/09/integrasi-sosial.html

Sabtu, 08 November 2014

Pengertian Sosial Dan Kesamaan Derajat

 

Pengertian Sosial Dan Kesamaan Derajat Secara Umum

Pengertian Sosial secara umum adalah segala perilaku manusia yang menggambarkan hubungan non individualis. Istilah tersebut sering disandingkan dengan cabang-cabang kehidupan manusia dan masyarakat di manapun. Pengertian sosial ini merujuk pada hubungan-hubungan antar manusia di dalam masyarakat.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Sumber : Wikipedia.com

Pengertian Sosial Dan Kesamaan Derajat Menurut Para Ahli

Kita harus mengakui bahwa manusia merupakan mahluk sosial karena manusia tidak bisa hidup tanpa berhubungan dengan manusia yang lain bahkan untuk urusan sekecil apapun kita tetap membutuhkan orang lain  untuk membantu kita.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi sosial menurut beberapa ahli:
  • LEWIS 
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya
  • KEITH JACOBS 
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas
  • RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi
  • PAUL ERNEST
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama
  • PHILIP WEXLER
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia
  • ENDA M. C
Sosial adalah cara tentang bagaimana para individu saling berhubungan
  • LENA DOMINELLI
Sosial adalah merupakan bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh di dalamnya.
  • PETER HERMAN
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan
  • ENGIN FAHRI. I
Sosial adalah sebuah inti dari bagaimana para individu berhubungan walaupun masih juga diperdebatkan tentang pola berhubungan para individu tersebut.

Terdapat beberapa pengertian tentang kesamaan derajat (pelapisan sosial) yang berasal dari para ahli yaitu sebagai berikut:
  • Pitirim A. Sorokin 
bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
  • P.J. Bouman 
menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
  • Drs. Robert M.Z. 
Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise

 

Minggu, 26 Oktober 2014

Negara dan Warga Negara

Negara merupakan suatu organisasi manusia dalam suatu wilayah yang telah merdeka dan memiliki kedaulatan yang diakui oleh negara lain.Adapun salah satu unsure dari negara yaitu warga negara. Warga Negara adalah sekelompok orang-orang yang merdeka yang menempati suatu negara yang memiliki persamaan hak di depan hukum.
Adapun pengertian negara menurut beberapa ahli :
  • Prof. Farid S. Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
  • Georg Jellinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
  • Georg Wilhelm Friedrich Hegel Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
  • Roelof Krannenburg Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  • Roger H. Soltau Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • Prof. R. Djokosoetono Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • Prof. Mr. Soenarko Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
  • Aristoteles Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
 Adapun pengertian warga negara menurut beberapa ahli :


  • A.S. Hikam Mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
  • Koerniatmanto S Mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
  • Austin Ranney warga negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara (dalam Kansil: 2002). 
 sumber :
Ada pula teori terbentuknya suatu negara dan warga negara. Suatu negara dan warga negara dapat terbentuk berdasarkan teori berikut.
Teori terbentuknya Negara :
  •  Teori hukum alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya Negara.
  • Teori ketuhanan (islam + Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan tuhan.
  • Teori perjanjian. Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu utk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dlm gerak tunggal utk kebutuhan bersama.
Teori terbentuknya Warga Negara :
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara. Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut. jadi warga negara terbentuk oleh  sekelompok orang-orang yang merdeka yang menempati suatu negara yang memiliki persamaan hak di depan hukum.

sumber :

Fungsi


Adapun fungsi negara secara umum adalah sebagai berikut.
  • Tugas esensial, yaitu tugas untuk mempertahankan negara, seperti memelihara perdamaian, ketertiban, dan ketenteraman, serta melindungi warganya, dan mempertahankan kemerdekaan.
  • Tugas fakultatif, yaitu tugas untuk dapat menyejahterakan, baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi.
Pada dasarnya negara berfungsi mengatur tata kehidupan bernegara agar tujuan negara tercapai. Secara universal terdapat banyak pandangan mengenai fungsi negara. Berikut ada beberapa fungsi negara menurut pendapat para ahli :


1. Mariam Budiardjo
Menurut Miriam Budiardjo, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum, yaitu
  • Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama serta mencegah konflik-konflik yang terjadi di masyarakat,
  • Mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyatnya,
  • Mengupayakan aspek pertahanan serta keamanan guna menjaga serangan dari luar dan rongrongan dari dalam negeri, dan
  • Menegakkan keadilan bagi segenap rakyatnya melalui badan-badan pengadilan yang telah ada serta diatur dalam konstitusi negara.

2. Charles E. Merriem
Menurut Charles E. Merriem dalam buku "The Making of Citizens: A Comparative Study of Methods of Civic Training" (1961), ada lima fungsi negara, yiatu:
  • Menegakan keadilan.
  • Memberikan perlindungan terhadap warga negaranya, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.
  • Pertahanan, untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup, negara mempunyai fungsi pertahanan.
  • Melaksananakan Penertiban.
  • Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

3. John Locke
John Locke, seorang filsuf dari Inggris, membagi fungsi negara menjadi tiga fungsi. Fungsi negara yang dikemukakan John Locke ini dikenal dengan Teori Pemisahan Kekuasaan yang meliputi legislatif, eksekutif, dan federatif. Fungsi legislatif menyatakan bahwa negara mempunyai fungsi untuk membuat undangundang. Fungsi eksekutif, melaksanakan peraturan. Fungsi federatif, mengurusi urusan luar negeri, urusan perang, dan perdamaian.

4. Montesquieu
Montesquieu, seorang ahli kebangsaan Prancis, mengemukakan bahwa fungsi negara meliputi tiga tugas pokok yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Fungsi legislatif, menyatakan bahwa negara membuat undang-undang. Fungsi eksekutif menyatakan bahwa negara melaksanakan undang-undang. Fungsi yudikatif, mengawasi agar seluruh peraturan yang dibuat dapat ditaati. Fungsi tersebut oleh Montesquieu disebut Tria Politika.

5. Goodnow
Goodnow, seorang ahli politik dari Amerika, mengemukakan fungsi negara menjadi dua tugas pokok, yaitu policy making dan policy executing. Policy making yaitu kebijaksanaan negara pada waktu tertentu untuk seluruh masyarakat, sedangkan policy executing yaitu kebijaksanaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai pembuatan kebijakan policy making.

6. Moh. Kusnardi
Moh. Kusnardi, seorang ahli hukum tata negara, menyatakan fungsi negara dibagi ke dalam dua bagian, yaitu melaksanakan penertiban (law and order) dan menghendaki kesejahteraan. Artinya, negara harus melaksanakan penertiban untuk mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat guna mencapai tujuan bersama dan menghendaki kesejahteraan serta kemakmuran rakyatnya.

Adapun macam-macam peran warga negara:
  • Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Peran aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat (berpartisipasi) serta ambil bagian dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik.
  • Peran positif merupakan aktivitas warga negara untuk meminta pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Peran negatif merupakan aktivitas warga negara untuk menolak campur tangan negara dalam persoalan pribadi 


  • Peran Warga Negara dalam Kehidupan Politik peran warga negara dalam kehidupan berpolitik pada dasarnya dapat dinyatakan berupa hak warga negara untuk berpartisipasi dan mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara/pemerintah. Peran warga negara di bidang politik sangat penting, karena dapat untuk mewujudkan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, serta kebebasan berserikat. Kebebasan tersebut merupakan faktor penentu untuk menumbuhkan kehidupan politik yang demokratis. Peran warga negara di bidang politik dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.
  • Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hukum peran serta bila ditinjau dari segi hukum merupakan bagian dari partisipasi masyarakat, bentuk-bentuk peran sertanya antara lain pengajuan keberatan terhadap rancangan keputusan atau rancangan rencana. Bentuk-bentuk lain seperti dengar pendapat, angket lisan maupun tertulis, pertimbangan melalui lembaga masyarakat, hak bicara dari komisi pertimbangan, dan sebagainya. Peran warga negara di bidang hukum dapat dipahami dari ketentuan pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi: Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
  • Peran Warga Negara dalam Kehidupan Ekonomi dimensi peran warga negara dalam kehidupan ekonomi, secara garis besar akan mencangkup segi perencanaan dan pelaksanaan terutama akan berkaitan dengan pembuatan keputusan atau kebijakan pembangunan ekonomi yang merupakan politik ekonomi. Wujud peran warga negara dalam hal ini dapat berupa memberikan masukan (peran aktif) agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga kesejahteraan seluruh rakyat dapat diwujudkan. 
Contoh peran warga negara dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan masukan agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga rakyat dapat mencapai kesejahteraan.
  2. Memberikan masukan untuk mengatasi sentralistis ekonomi, terwujudnya monopoli dan oligopoli yang dapat menyebabkan semakin banyaknya pengangguran.