Sabtu, 27 Desember 2014

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

A. PERTENTANGAN SOSIAL
  1. Definisi Pertentangan Sosial
Istilah pertentangan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti percekcokan, perselisihan, konflik. Dalam pustaka Sosiologi, ada banyak definisi mengenai pertentangan sosial. Berikut adalah beberapa di antaranya :
  1. Pertentangan sosial adalah perselisihan mengenai nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan berkenaan dengan status, kuasa, dan sumber-sumber kekayaan yang persediaannya terbatas. Pihak-pihak yang sedang berselisih tidak hanya bermaksud untuk memperoleh sumber-sumber yang diinginkan, tetapi juga memojokkan, merugikan atau menghancurkan lawan mereka. (Lewis A. Coser)
  2. Pertentangan sosial adalah suatu proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi apa yang menjadi tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan. (Leopold von Wiese)
  3. Pertentangan sosial adalah konfrontasi kekuasaan/kekuatan sosial. (R.J. Rummel)
  4. Pertentangan sosial adalah kondisi yang terjadi ketika dua pihak atau lebih menganggap ada perbedaan ‘posisi’ yang tidak selaras, tidak cukup sumber, dan/atau tindakan salah satu pihak menghalangi, mencampuri atau dalam beberapa hal membuat tujuan pihak lain kurang berhasil. (Duane Ruth-Heffelbower)
     2. Pemahaman Teoretik Mengenai Konflik Sosial

Ada dua sudut pandang yang umumnya digunakan untuk memahami kenyataan pertentangan dalam masyarakat, yaitu pendekatan konsensus (teori fungsional-struktural) dan pendekatan konflik (teori konflik).

Faktor Penyebab Pertentangan Sosial
Menurut Loepold von Wiese dan Howard Becker, secara umum ada empat faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya pertentangan, yaitu :
  • Perbedaan individual
  • Perbedaan kebudayaan
  • Perbedaan kepentingan
  • Perubahan sosial 
Sementara itu, menurut teori konflik, penyebab utama terjadinya pertentangan sosial adalah adanya perbedaan atau ketimpangan hubungan-hubungan kekuasaan dalam masyarakat yang memunculkan diferensiasi kepentingan. Secara lebih rinci, faktor-faktor penyebab pertentangan menurut teori ini adalah sebagai berikut :
  • Ketidakmerataan distribusi sumber-sumber daya yang terbatas dalam masyarakat.
  • Ditariknya kembali legitimasi penguasa politik oleh masyarakat kelas bawah.
  • Adanya pandangan bahwa konflik merupakan cara untuk mewujudkan kepentingan.
  • Sedikitnya saluran untuk menampung keluhan-keluhan masyarakat kelas bawah serta lambatnya mobilitas sosial ke atas.
  • Melemahnya kekuasaan negara yang disertai dengan mobilisasi masyarakat bawah dan/atau elit.
  • Kelompok masyarakat kelas bawah menerima ideologi radikal.
Fungsi dan Akibat Konflik
George Simmel menyatakan bahwa masyarakat yang sehat tidak hanya membutuhkan hubungan sosial yang sifatnya integratif dan harmonis, tetapi juga membutuhkan adanya pertentangan (Veeger, 1990). Berdasarkan pandangan Simmel tersebut, Lewis Coser dan Joseph Himes melakukan studi lebih lanjut mengenai fungsi positif pertentangan bagi kelangsungan masyarakat. Menurut Coser (1956), pertentangan memiliki fungsi positif, yaitu :
  • Pertentangan akan meningkatkan solidaritas sebuah kelompok yang kurang kompak.
  • Pertentangan dengan kelompok tertentu akan melahirkan kohesi dengan kelompok lainnya dalam bentuk   aliansi. Misalnya, pertentangan antara Perancis dengan Amerika Serikat tentang serangan ke Irak memunculkan kohesi yang lebih solid antara Perancis dan Jerman.
  • Pertentangan di dalam masyarakat biasanya akan menggugah warga yang semula pasif untuk kemudian memainkan peran tertentu secara lebih aktif.
  • Pertentangan juga memiliki fungsi komunikasi.
Sementara itu, menurut Himes (Schaefer & Lamm, 1998), konflik memiliki fungsi sebagai berikut :
  • Secara struktural, pertentangan dapat mengubah keseimbangan kekuasaan antara kelompok dominan dan kelompok minoritas.
  • Dari sisi komunikasi, pertentangan meningkatkan perhatian masyarakat terhadap hal yang dipersengketakan dalam pertentangan, meningkatkan kesediaan media massa untuk memberitakannya, memungkinkan masyarakat memperoleh informasi baru, dan mengubah pola komunikasi berkenaan dengan hal tersebut.
  • Dari sisi solidaritas, pertentangan akan meningkatkan dan memantapkan solidaritas di antara kelompok minoritas.
  • Dari sisi identitas, pertentangan akan menumbuhkan kesadaran mengenai siapa mereka dan mempertegas batas-batas kelompok.
Meskipun memberikan fungsi positif, namun dalam kenyataannya pertentangan sering kali menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Adanya pertentangan sosial mengakibatkan terhentinya kerja sama yang sebelumnya terjalin di antara para pihak yang terlibat pertentangan. Lebih buruk lagi, pertentangan yang disertai dengan kekerasan sering kali mengakibatkan hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya ada dua macam pertentangan, yaitu pertentangan fungsional dan pertentangan destruktif. Pertentangan fungsional adalah pertentangan yang berdampak positif bagi perkembangan masyarakat. Pertentangan ini biasanya terjadi tanpa diwarnai kekerasan. Sedangkan pertentangan destruktif adalah pertentangan yang merusak kehidupan sosial. Pertentangan ini umumnya disertai dengan kekerasan sehingga sering disebut sebagai kekerasan sosial.

 B. INTEGRASI MASYARAKAT 
  1. Pengertian Integrasi Sosial
  • Istilah integrasi berasal dari kata “integration”, yang berarti keseluruhan. Menurut Banton Integrasi didefinisikan sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberi makna penting pada perbedaan ras tersebut. Hak dan kewajiban yang terkait dengan ras seseorang hanya terbatas pada bidang tertentu saja dan tidak ada sangkut pautnya dengan bidang pekerjaan atau status yang diraih dengan usaha. Dalam hal ini hanya berkaitan dengan perbedaan fisiknya (ciri-ciri badaniah) saja.
  • Sedangkan definisi integrasi menurut Maurie adalah interpendensi (kesalingtergantungan) yang lebih rapat antara bagian-bagian dari organisme hidup atau antara anggota-anggota di dalam masyarakat. Jadi, di dalam integrasi tercipta suatu penyatuan hubungan antara individu-individu sebagai anggota dari suatu kelompok dalam masyarakat yang harmonis.
  • Integrasi menurut Paul Horton adalah proses pengembangan masyarakat di mana segenap kelompok ras dan etnik mampu berperan serta secara bersama-sama dalam kehidupan budaya dan ekonomi. Jadi, integrasi sosial adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.   
      2.  Faktor Pendorong Integrasi Sosial

Faktor-faktor yang mendukung integrasi sosial di Indonesia antara lain:
  1. Adanya rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi. Kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat hendaknya menyadari bahwa mereka memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, sehingga dapat meminimalisir adanya keinginan-keinginan dari kelompok suku bangsa untuk memisahkan diri dari NKRI.
  2. Pengorbanan. Pengorbanan bertujuan untuk mempertahankan kestabilan integrasi
  3. Toleransi di dalam kelompok sosial. Toleransi berarti membiarkan orang lain atau kelompok lain berbuat sesuai dengan aturan atau keinginan tanpa ada campur tangan dari pihak lain.
  4. Kesediaan untuk mencapai konsensus
  5. Mengidentifikasikan akar persamaan diantara kultur-kultur etnis yang ada
  6. Kemampuan segenap kelompok yang ada untuk berperan secara bersama-sama dalam kehidupan budaya dan ekonomi
  7. Mengakomodasi timbulnya keban
  8. Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama. Dalam hal ini adalah pancasila. Pancasila hendaknya dijadikan pegangan, pedoman, dan tujuan dari semua kelompok yang ada serta menjadi nilai kehidupan yang mengatur kehidupan berbangsa.
  9. gkitan etnis
  10. Upaya yang kuat dalam melawan prasangka dan diskriminasi
  11. Menghilangkan pengkotak-kotakan kebudayaan.
     3.  Bentuk-bentuk Integrasi Sosial

Integrasi sosial mempunyai dua bentuk yaitu:
  1. Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai ciri khas kebudayaan asli.
  2. Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

Syarat Terbentuknya Integrasi Sosial

Ada beberapa syarat terbentuknya integrasi sosial, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Menyatukan Perbedaan
    Dalam proses menuju integrasi diperlukan usaha yang sungguh-sungguh untuk menyatukan segala perbedaan, karena masyarakat yang multikultural memiliki beragam kepentingan dan keinginan yang berbeda-beda. Mengintegrasikan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat bukanlah berarti menghilangkan keanekaragaman kelompok, akan tetapi penyatuan dengan tetap menjaga keanekaragaman fisik, sosial, dan budaya sebagai bagian dari khasanah bangsa.

  2. Pencapaian Konsensus Mengenai Nilai dan Norma
    Pencapaian konsensus mengenai nilai dan norma sebagai unsur pokok dalam kehidupan bermasyarakat juga merupakan faktor yang turut memengaruhi keberhasilan dari proses integrasi. Karena apabila tidak ada kesepakatan bersama mengenai nilai dan norma yang akan menjadi pandangan, ukuran, dan pedoman dalam menjalin hubungan antarkelompok akan memunculkan ego kelompoknya sendiri.
Disintegrasi sosial dan bangsa merupakan momok yang paling menakutkan dalam upaya-upaya mencapai intergrasi. Karena masyarakat multikultural memiliki potensi konflik yang tidak kalah besarnya dibandingkan dengan potensi penyatuan. Integrasi yang dibangun di atas pondasi-pondasi perbedaan bisa saja menjadi bumerang bagi tercapainya Integrasi. Maka dari itu diperlukan suatu kecermatan dan perhatian yang lebih di dalam memperlakukan masing-masing kelompok yang terdapat di masyarakat.

Sumber :
=> http://sosiopedia.wordpress.com/materi-2/kelas-xi/semester-i/konflik-sosial/
=> http://www.zonasiswa.com/2014/09/integrasi-sosial.html

Sabtu, 08 November 2014

Pengertian Sosial Dan Kesamaan Derajat

 

Pengertian Sosial Dan Kesamaan Derajat Secara Umum

Pengertian Sosial secara umum adalah segala perilaku manusia yang menggambarkan hubungan non individualis. Istilah tersebut sering disandingkan dengan cabang-cabang kehidupan manusia dan masyarakat di manapun. Pengertian sosial ini merujuk pada hubungan-hubungan antar manusia di dalam masyarakat.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Sumber : Wikipedia.com

Pengertian Sosial Dan Kesamaan Derajat Menurut Para Ahli

Kita harus mengakui bahwa manusia merupakan mahluk sosial karena manusia tidak bisa hidup tanpa berhubungan dengan manusia yang lain bahkan untuk urusan sekecil apapun kita tetap membutuhkan orang lain  untuk membantu kita.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi sosial menurut beberapa ahli:
  • LEWIS 
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya
  • KEITH JACOBS 
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas
  • RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi
  • PAUL ERNEST
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama
  • PHILIP WEXLER
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia
  • ENDA M. C
Sosial adalah cara tentang bagaimana para individu saling berhubungan
  • LENA DOMINELLI
Sosial adalah merupakan bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh di dalamnya.
  • PETER HERMAN
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan
  • ENGIN FAHRI. I
Sosial adalah sebuah inti dari bagaimana para individu berhubungan walaupun masih juga diperdebatkan tentang pola berhubungan para individu tersebut.

Terdapat beberapa pengertian tentang kesamaan derajat (pelapisan sosial) yang berasal dari para ahli yaitu sebagai berikut:
  • Pitirim A. Sorokin 
bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
  • P.J. Bouman 
menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
  • Drs. Robert M.Z. 
Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise

 

Minggu, 26 Oktober 2014

Negara dan Warga Negara

Negara merupakan suatu organisasi manusia dalam suatu wilayah yang telah merdeka dan memiliki kedaulatan yang diakui oleh negara lain.Adapun salah satu unsure dari negara yaitu warga negara. Warga Negara adalah sekelompok orang-orang yang merdeka yang menempati suatu negara yang memiliki persamaan hak di depan hukum.
Adapun pengertian negara menurut beberapa ahli :
  • Prof. Farid S. Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
  • Georg Jellinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
  • Georg Wilhelm Friedrich Hegel Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
  • Roelof Krannenburg Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  • Roger H. Soltau Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • Prof. R. Djokosoetono Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • Prof. Mr. Soenarko Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
  • Aristoteles Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
 Adapun pengertian warga negara menurut beberapa ahli :


  • A.S. Hikam Mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
  • Koerniatmanto S Mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
  • Austin Ranney warga negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara (dalam Kansil: 2002). 
 sumber :
Ada pula teori terbentuknya suatu negara dan warga negara. Suatu negara dan warga negara dapat terbentuk berdasarkan teori berikut.
Teori terbentuknya Negara :
  •  Teori hukum alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya Negara.
  • Teori ketuhanan (islam + Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan tuhan.
  • Teori perjanjian. Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu utk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dlm gerak tunggal utk kebutuhan bersama.
Teori terbentuknya Warga Negara :
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara. Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut. jadi warga negara terbentuk oleh  sekelompok orang-orang yang merdeka yang menempati suatu negara yang memiliki persamaan hak di depan hukum.

sumber :

Fungsi


Adapun fungsi negara secara umum adalah sebagai berikut.
  • Tugas esensial, yaitu tugas untuk mempertahankan negara, seperti memelihara perdamaian, ketertiban, dan ketenteraman, serta melindungi warganya, dan mempertahankan kemerdekaan.
  • Tugas fakultatif, yaitu tugas untuk dapat menyejahterakan, baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi.
Pada dasarnya negara berfungsi mengatur tata kehidupan bernegara agar tujuan negara tercapai. Secara universal terdapat banyak pandangan mengenai fungsi negara. Berikut ada beberapa fungsi negara menurut pendapat para ahli :


1. Mariam Budiardjo
Menurut Miriam Budiardjo, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum, yaitu
  • Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama serta mencegah konflik-konflik yang terjadi di masyarakat,
  • Mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyatnya,
  • Mengupayakan aspek pertahanan serta keamanan guna menjaga serangan dari luar dan rongrongan dari dalam negeri, dan
  • Menegakkan keadilan bagi segenap rakyatnya melalui badan-badan pengadilan yang telah ada serta diatur dalam konstitusi negara.

2. Charles E. Merriem
Menurut Charles E. Merriem dalam buku "The Making of Citizens: A Comparative Study of Methods of Civic Training" (1961), ada lima fungsi negara, yiatu:
  • Menegakan keadilan.
  • Memberikan perlindungan terhadap warga negaranya, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.
  • Pertahanan, untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup, negara mempunyai fungsi pertahanan.
  • Melaksananakan Penertiban.
  • Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

3. John Locke
John Locke, seorang filsuf dari Inggris, membagi fungsi negara menjadi tiga fungsi. Fungsi negara yang dikemukakan John Locke ini dikenal dengan Teori Pemisahan Kekuasaan yang meliputi legislatif, eksekutif, dan federatif. Fungsi legislatif menyatakan bahwa negara mempunyai fungsi untuk membuat undangundang. Fungsi eksekutif, melaksanakan peraturan. Fungsi federatif, mengurusi urusan luar negeri, urusan perang, dan perdamaian.

4. Montesquieu
Montesquieu, seorang ahli kebangsaan Prancis, mengemukakan bahwa fungsi negara meliputi tiga tugas pokok yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Fungsi legislatif, menyatakan bahwa negara membuat undang-undang. Fungsi eksekutif menyatakan bahwa negara melaksanakan undang-undang. Fungsi yudikatif, mengawasi agar seluruh peraturan yang dibuat dapat ditaati. Fungsi tersebut oleh Montesquieu disebut Tria Politika.

5. Goodnow
Goodnow, seorang ahli politik dari Amerika, mengemukakan fungsi negara menjadi dua tugas pokok, yaitu policy making dan policy executing. Policy making yaitu kebijaksanaan negara pada waktu tertentu untuk seluruh masyarakat, sedangkan policy executing yaitu kebijaksanaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai pembuatan kebijakan policy making.

6. Moh. Kusnardi
Moh. Kusnardi, seorang ahli hukum tata negara, menyatakan fungsi negara dibagi ke dalam dua bagian, yaitu melaksanakan penertiban (law and order) dan menghendaki kesejahteraan. Artinya, negara harus melaksanakan penertiban untuk mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat guna mencapai tujuan bersama dan menghendaki kesejahteraan serta kemakmuran rakyatnya.

Adapun macam-macam peran warga negara:
  • Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Peran aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat (berpartisipasi) serta ambil bagian dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik.
  • Peran positif merupakan aktivitas warga negara untuk meminta pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Peran negatif merupakan aktivitas warga negara untuk menolak campur tangan negara dalam persoalan pribadi 


  • Peran Warga Negara dalam Kehidupan Politik peran warga negara dalam kehidupan berpolitik pada dasarnya dapat dinyatakan berupa hak warga negara untuk berpartisipasi dan mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara/pemerintah. Peran warga negara di bidang politik sangat penting, karena dapat untuk mewujudkan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, serta kebebasan berserikat. Kebebasan tersebut merupakan faktor penentu untuk menumbuhkan kehidupan politik yang demokratis. Peran warga negara di bidang politik dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.
  • Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hukum peran serta bila ditinjau dari segi hukum merupakan bagian dari partisipasi masyarakat, bentuk-bentuk peran sertanya antara lain pengajuan keberatan terhadap rancangan keputusan atau rancangan rencana. Bentuk-bentuk lain seperti dengar pendapat, angket lisan maupun tertulis, pertimbangan melalui lembaga masyarakat, hak bicara dari komisi pertimbangan, dan sebagainya. Peran warga negara di bidang hukum dapat dipahami dari ketentuan pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi: Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
  • Peran Warga Negara dalam Kehidupan Ekonomi dimensi peran warga negara dalam kehidupan ekonomi, secara garis besar akan mencangkup segi perencanaan dan pelaksanaan terutama akan berkaitan dengan pembuatan keputusan atau kebijakan pembangunan ekonomi yang merupakan politik ekonomi. Wujud peran warga negara dalam hal ini dapat berupa memberikan masukan (peran aktif) agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga kesejahteraan seluruh rakyat dapat diwujudkan. 
Contoh peran warga negara dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan masukan agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga rakyat dapat mencapai kesejahteraan.
  2. Memberikan masukan untuk mengatasi sentralistis ekonomi, terwujudnya monopoli dan oligopoli yang dapat menyebabkan semakin banyaknya pengangguran.

Jumat, 26 September 2014

Pengertian Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan dan Keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat, serta Kebudayaan


Pengertian Penduduk
 



Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:

  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi penduduk:

JONNY PURBA

Penduduk adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu

SRIJANTI & A. RAHMAN

Penduduk adalah orang yang mendiami suatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut

AHMAD YANI & MAMAT RAHMAT

Penduduk merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah atau negara

WALUYO, SUWARDI, AGUNG FERYANTO, TRI HARHANTO

Penduduk merupakan potensi, tetapi sekaligus beban bagi suatu daerah.

P.N.H SIMANJUNTAK

Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara

Dr. KARTOMO

Penduduk adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara

AA NURDIMAN

Penduduk adalah mereka yang menetap dan berdomisili dalam suatu negara

SRI MURTONO, HASSAN SURYONO, MARTIYONO

Penduduk adalah setiap orang yang berdomisili atau bertempat tinggal di dalam wilayah suatu negara dalam waktu yang cukup lama

TIM MATRIX MEDIA LITERATA

Penduduk adalah sekumpulan orang yang hidup dalam suatu wilayah geografis
Secara umum penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu.
Referensi :
  •  http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
  • http://carapedia.com/pengertian_definisi_penduduk_info2150.html
  • http://www.scribd.com/doc/91037202/Pengertian-Penduduk 

Pengertian Masyarakat 




Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

 Referensi :
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
  

Pengertian Kebudayaan




Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

 Referensi :
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya#Definisi_Budaya


Keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan




Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.
Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut. Dan
jika kita lihat lebih spesifik antara ketiga ini memiliki hubungan yang menarik awalnya dimulai dari penduduk jika melebihi batasnya akan menjadi masyarakat. Dari masyarakat ini kita bisa mendapatkan banyak kreativitas yang natinya akan menjadi suatu kebudayaan. Jadi dapat di katakan diantara ketiganya saling melengkapi satu sama lain.


 Referensi :
  • http://betetsays.blogspot.com/2009/12/hubungan-antara-penduduk-masyarakat-dan.html
  • http://zarapintar.wordpress.com/2011/10/18/keterkaitan-antara-pendudukmasyarakat-dan-kebudayaan/